Bulan Depan, India Akan Uji Coba Kapal Induk Buatan Lokal INS Vikrant

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 29 Agustus 2022, 08:15 WIB
Bulan Depan, India Akan Uji Coba Kapal Induk Buatan Lokal INS Vikrant
Kapal Induk INS Vikrant Buatan India/Net
rmol news logo Untuk memastikan perdamaian dan stabilitas di wilayah Indo Pasifik, Angkatan Laut (AL) India akan segera mengoperasikan kapal induk produksi dalam negeri INS Vikrant yang akan berkontribusi pada upaya penjagaan kawasan.

Wakil Kepala Angkatan Laut India,  Laksamana S N Ghormade, pada Kamis (25/8) mengatakan INS Vikrant akan diujicobakan kepada AL India pada sebuah acara di Kochi yang akan dihadiri oleh Perdana Menteri Narendra Modi pada 3 September mendatang.

"AL India akan memiliki kapal induk dalam negeri pertamanya dan commissioning atau pengujian operasional kapal induk akan menjadi hari yang tak terlupakan karena secara signifikan turut meningkatkan kemampuan maritim negara," ungkapnya seperti dimuat dalam Rediff News.

Ghormade menyatakan penugasan INS Vikrant akan menjadi peristiwa bersejarah dan menjadi simbol persatuan nasional, karena komponen kapal berasal dari sebagian besar negara bagian.

Pada Juli lalu, INS Vikrant telah menyelesaikan uji coba laut fase keempat. Dengan pembangunannya, India telah menjadi bagian dari kelompok negara terpilih yang memiliki kemampuan khusus untuk merancang dan membangun kapal induknya sendiri.

INS Vikrant yang telah dibangun sejak 2009 lalu, memiliki kecepatan tertinggi sekitar 28 knot dan kecepatan jelajah 18 knot dengan daya tahan sekitar 7.500 mil laut. Kapal induk ini memiliki panjang 262 meter, lebar 62 meter, dan tinggi 59 meter.

Kapal induk pertama milik India ini dibangun dengan biaya sekitar Rp 3,7 triliun dan memiliki lebih dari 2.300 kompartemen, dirancang untuk awak sekitar 1.700 orang, termasuk kabin khusus untuk petugas wanita. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA