Tak Sudi Minta Maaf atas Pernyataannya tentang Putin, Biden: Orang Seperti Ini Seharusnya Tidak Jadi Penguasa Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 29 Maret 2022, 07:43 WIB
Tak Sudi Minta Maaf atas Pernyataannya tentang Putin, Biden: Orang Seperti Ini Seharusnya Tidak Jadi Penguasa Negara
Presiden AS Joe Biden/Net
rmol news logo Pernyataan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin tidak boleh tetap berkuasa kembali diperjelas Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih pada Senin (28/3) waktu setempat.

Biden meluncurkan proposal anggaran 2023-nya di Gedung Putih pada Senin, tetapi awak media jauh lebih tertarik pada pernyataan yang dia buat selama perjalanan minggu lalu ke Polandia,  termasuk ketika dia memberi pernyataan tentang Putin: “Demi Tuhan, orang ini bisa lagi berkuasa," sebuah pernyataan yang ditafsirkan secara luas sebagai seruan untuk perubahan rezim di Moskow.

“Saya tidak akan mundur,” kata Biden ketika ditanya tentang pernyataannya itu.

Biden mengatakan dia tidak khawatir bahwa komentarnya akan meningkatkan ketegangan atas perang di Ukraina.

"Ini hanya menyatakan fakta sederhana, bahwa perilaku semacam ini sama sekali tidak dapat diterima," katanya, seperti dikutip dari AFP, Selasa (29/3).

Biden juga menolak untuk menyatakan permintaan maaf dan mengatakan apa yang disampaikannya ketika berpidato di Warsawa adalah ekspresi kemarahan moralnya atas konflik di Ukraina dan bukan perubahan kebijakan.

“Saya ingin memperjelas: Saya mengungkapkan kemarahan moral yang saya rasakan, dan saya tidak meminta maaf untuk itu," ujarnya.

Ditanya apakah pernyataannya memperumit diplomasi tentang mengakhiri perang, Biden mengatakan tidak, dengan alasan bahwa Putin-lah yang memperumit, bukan dirinya.

Menanggapi pertanyaan lain tentang apa yang dia maksud di Warsawa, Biden mengatakan bahwa; “orang-orang seperti ini, seharusnya tidak menjadi penguasa negara,” lagi-lagi ia merujuk pada Putin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA