Mahkamah Internasional Desak Rusia Segera Hentikan Operasi Militer di Ukraina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 17 Maret 2022, 08:06 WIB
Mahkamah Internasional Desak Rusia Segera Hentikan Operasi Militer di Ukraina
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara kepada Kongres AS melalui video untuk memohon dukungan, 16 Maret 2022/Net
rmol news logo Desakan agar Rusia segera menghentikan invasi mereka di Ukraina kembali bergema, kali ini datang dari Mahkamah Internasional (ICJ).

Badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa itu mengatakan Federasi Rusia harus memastikan bahwa setiap unit militer atau bersenjata tidak mengambil langkah untuk memajukan operasi militer.

"Pengadilan sangat prihatin tentang penggunaan kekuatan oleh Rusia di Ukraina, yang menimbulkan masalah hukum internasional yang sangat serius," kata ICJ, seperti dikutip dari AFP.

Ukraina membawa kasus invasi ke depan pengadilan dan Federasi Rusia menyatakan absen dalam persidangan. ICJ mengatakan ketidakhadiran Rusia memiliki dampak negatif pada administrasi peradilan yang baik.

Sementara Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan Ukraina telah memperoleh kemenangan penuh dalam kasusnya melawan Rusia, dan bahwa Rusia akan lebih terisolasi jika mengabaikan ICJ, karena perintah itu mengikat berdasarkan hukum internasional. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA