Badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa itu mengatakan Federasi Rusia harus memastikan bahwa setiap unit militer atau bersenjata tidak mengambil langkah untuk memajukan operasi militer.
"Pengadilan sangat prihatin tentang penggunaan kekuatan oleh Rusia di Ukraina, yang menimbulkan masalah hukum internasional yang sangat serius," kata ICJ, seperti dikutip dari
AFP.
Ukraina membawa kasus invasi ke depan pengadilan dan Federasi Rusia menyatakan absen dalam persidangan. ICJ mengatakan ketidakhadiran Rusia memiliki dampak negatif pada administrasi peradilan yang baik.
Sementara Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan Ukraina telah memperoleh kemenangan penuh dalam kasusnya melawan Rusia, dan bahwa Rusia akan lebih terisolasi jika mengabaikan ICJ, karena perintah itu mengikat berdasarkan hukum internasional.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: