Pernyataan Barton menyusul keputusan pengadilan China yang menolak banding Kanada atas kasus Schellenberg pada Selasa (10/8) wakttu setemoa. Dia mengatakan kepada wartawan bahwa Kanada tetap sangat prihatin dengan penggunaan hukuman mati yang sewenang-wenang oleh China.
Barton mengatakan, putusan pengadilan China atas Schellenberg bukanlah suatu kebetulan, merujuk pada kasus yang melibatkan eksekutif Huawei Meng Wanzhou yag sedang berlangsung di Kanada.
Schellenberg ditahan oleh otoritas Tiongkok pada Desember 2014, didakwa dengan penyelundupan narkoba pada Januari 2015, dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 28 November 2018.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 1 Desember, Kanada menahan Meng Wanzhou, kepala keuangan raksasa telekomunikasi China Huawei Technologies, di Vancouver dengan surat perintah ekstradisi AS.
Saat itu, China memperingatkan konsekuensi yang tidak ditentukan kecuali Meng dibebaskan.
Sebelum bulan itu habis, pengadilan China memerintahkan pengadilan ulang kasus Schellenberg pada 29 Desember ketika dia mengajukan banding atas hukuman 15 tahun. Pada Januari 2019, Pengadilan Menengah Rakyat Dalian di provinsi Liaoning China mengadili kembali Schellenberg dan menjatuhkan hukuman mati.
BERITA TERKAIT: