Dalam sidang Dewan HAM pada Senin (21/6), Bachelet mengatakan pihaknya memantau ketat penerapan UU keamanan nasional di Hong Kong dan telah meminta izin kunjungan ke Xinjiang.
Menanggapi hal tersebut, jurubicara perwakilan China untuk PBB Liu Yuyin menegaskan Hong Kong dan Xinjiang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari China dan masalah terkait dengannya adalah urusan dalam negeri China. Dengan begitu, Beijing tidak mengizinkan adanya campur tangan asing.
Liu menekankan, beberapa negara dan kekuatan dunia telah menyebarkan kebohongan terkait isu Xinjiang dengan alasan politik untuk mencoreng citra China.
Ia juga mengatakan China menyambut baik kunjungan Bachelet ke China dan Xinjiang. Tetapi ia menjelaskan, kunjungan itu harus ramah, bertujuan untuk mempromosikan pertukaran dan kerja sama antara kedua belah pihak, dan bukan "penyelidikan atas praduga bersalah".
Terkait Hong Kong, Liu mengatakan, UU keamanan nasional memberikan perlindungan kelembagaan dan hukum yang kuat untuk memastikan stabilitas jangka panjang dan kemakmuran kawasan serta stabilitas dan keberhasilan "Satu Negara, Dua Sistem".
"Tidak ada kebebasan tanpa batas dan dapat menembus garis bawah keamanan nasional, yang secara jelas diatur dalam konvensi internasional yang relevan. Hong Kong adalah masyarakat di bawah supremasi hukum, di mana setiap orang sama di depan hukum, tidak ada seorang pun yang di atas hukum, dan pelanggaran hukum pasti akan ditindak,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: