WHO Dukung Pengabaian Sementara Kekayaan Intelekual Vaksin Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 06 Mei 2021, 11:34 WIB
WHO Dukung Pengabaian Sementara Kekayaan Intelekual Vaksin Covid-19
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus/Net
rmol news logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendukung usulan pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk mengabaikan sementara kekayaan intelektual vaksin Covid-19 demi menghentikan pandemi.

Pada Rabu (5/5), Duta Besar AS untuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Katherian Tai mengatakan keadaan luar biasa yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 memerlukan tindakan yang luar biasa. Sehingga pemerintahan Presiden Joe Biden mendorong pengesampingan perlindungan kekayaan intelektual pada vaksin yang untuk mengakhiri pandemi.

Tai mengatakan, dengan pengesampingan itu, AS akan bekerja dengan sektor swasta dan mitra lainnya untuk memperluas produksi dan distribusi vaksin.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus memuji komitmen AS. Ia mengatakan, pengabaian perlindungan kekayaan intelektual untuk vaksin Covid-19 adalah contoh kuat dari kepemimpinan AS dalam mengatasi tantangan kesehatan global.

"Saya memuji AS atas keputusan bersejarahnya untuk ekuitas vaksin dan memprioritaskan kesejahteraan semua orang di mana pun pada saat kritis. Sekarang mari kita semua bergerak bersama dengan cepat, dalam solidaritas, membangun kecerdikan dan komitmen para ilmuwan yang menghasilkan kehidupan," ujarnya, seperti dikutip ANI News.

"Tetapi saya tidak terkejut dengan pengumuman ini. Inilah yang Saya harapkan dari pemerintahan Presiden Biden," tambahnya.

Sepanjang pandemi Covid-19, WHO telah bekerja sama dengan mitra untuk meningkatkan pengembangan dan distribusi vaksin, diagnostik, dan perawatan melalui Access to Covid-19 Tools Accelerator, yang salah satu pilarnya adalah Fasilitas COVAX. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA