China Hapus 105 Aplikasi Pelanggar Hukum, Salah Satunya TripAdvisor Dari AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 08 Desember 2020, 13:00 WIB
China Hapus 105 Aplikasi Pelanggar Hukum, Salah Satunya TripAdvisor Dari AS
Aplikasi perjalanan dari Amerika Serikat, TripAdvisor/Net
rmol news logo China telah menghapus 105 aplikasi dari apps store mereka karena dianggap telah menyebarkan konten terkait pornografi, prostitusi, perjudian, dan kekerasan.

Salah satu aplikasi yang dihapuskan adalah milik perusahaan perjalanan Amerika Serikat (AS), TripAdvisor Inc.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis di situs resminya pada Selasa (8/12), Administrasi Ruang Siber China mengatakan aplikasi yang dihapus telah melanggar satu atau lebih dari tiga UU siber.

Meski begitu, badan itu tidak memberikan rincian alasan penghapusan untuk setiap aplikasi.

Kampanye "pembersihan" yang dilakukan oleh China telah dimulai sejak 5 November sebagai tanggapan atas reaksi keras dari masyarakat umum terhadap konten yang dianggap menyinggung.

Pihak berwenang mengatakan mereka akan mengatur dan menghapus aplikasi yang melanggar hukum secara berkala.

Sebelum Beijing, AS juga telah melakukan kampanye yang sama untuk aplikasi-aplikasi dari China. Presiden Donald Trump telah memerintahkan larangan penggunaan aplikasi TikTok dan WeChat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA