Tanggapi Aksi Demo Besar-besaran, Pemerintah Thailand Berlakukan Larangan Pertemuan Massal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 08:12 WIB
Tanggapi Aksi Demo Besar-besaran, Pemerintah Thailand Berlakukan Larangan Pertemuan Massal
Polisi membuat barikade untuk menghalau para pengunjuk rasa sejak Kamis pagi (15/10)/Net
rmol news logo Pemerintah Thailand akhirnya memutuskan untuk memberlakukan larangan pertemuan besar sebagai tanggapan atas aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh puluhan ribu warganya. 

Sejak Kamis pagi (15/10), polisi anti huru hara di Thailand sudah sibuk mengadang ribuan pengunjuk rasa di luar kantor perdana menteri, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.

Setelah pemerintah memberlakukan keputusan darurat pada pukul 4 pagi waktu setempat, polisi anti huru hara membuat perisai untuk menghalangi ribuan pengunjuk rasa yang sudah berada di gedung pemerintah sejak Rabu malam (14/10).

Beberapa pengunjuk rasa mencoba melawan dengan membuat barikade yang terbuat dari tong sampah, namun mereka langsung didorong mundur.

Menjelang fajar, ratusan polisi menduduki jalan-jalan terdekat, sementara para pekerja kota mulai membersihkan kekacauan akibat aksi demo.

Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand menyebut, setidaknya ada tiga pemimpin demo yang ditangkap.

Dalam pengumuman di televisi, pemerintah mengatakan keputusan darurat perlu dilakukan untuk menghindari peningkatan kekacauan.

"Sangatlah penting untuk memperkenalkan tindakan mendesak untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan segera untuk menjaga perdamaian dan ketertiban," umum pemerintah.

Aksi demo besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu orang di Thailand, khususnya ibukota Bangkok, sudah terjadi selama tiga bulan terakhir. Mereka menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha dan dibentuknya konstitusi baru.

Mereka bahkan menyerukan reformasi monarki yang saat ini dipimpin oleh Raja Vajiralongkorn.

Selain tidak mengizinkan pertemuan besar lebih dari lima orang, pemerintah juga melarang adanya publikasi berita atau informasi yang berisi pesan yang "dapat menimbulkan ketakutan dan kesalahpahaman". rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA