Malaysia Wajibkan Penggunaan Masker, Denda Rp 3,4 Juta Bagi Pelanggar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 24 Juli 2020, 08:05 WIB
Malaysia Wajibkan Penggunaan Masker, Denda Rp 3,4 Juta Bagi Pelanggar
Malaysia mewajibkan penggunaan masker di ruang publik/Net
rmol news logo Malaysia kembali memperketat aturan pencegahan penyebaran virus setelah terjadi lonjakan kasus baru Covid-19. Salah satunya adalah dengan mewajibkan penggunaan masker.

Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengumumkan, penggunaan masker di ruang publik dan transportasi umum menjadi wajib per 1 Agustus 2020.

"Mereka yang tidak memakai masker mungkin menghadapi denda sebesar 1.000 ringgit atau Rp 3,4 juta (Rp 3.400/ringgit)," sambungnya dalam konferensi pers di Parlemen pada Kamis (23/7), melansir CNA.

Ismail Sabri yang juga merupakan Menteri Pertahanan mengatakan, untuk saat ini, aturan tersebut hanya akan berlaku pada transportasi umum seperti Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan di ruang publik yang ramai seperti swalayan dan pasar.

Selain itu, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan juga akan segera mengeluarkan pedoman mengenai pembuatan masker kain yang memenuhi spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pemerintah sementara tidak menjadikan (penggunaan masker) wajib karena memahami situasi yang dihadapi kelompok berpenghasilan rendah yang sulit membeli masker sekali pakai," ujarnya.

"Karena masker sekali pakai harus diganti setiap tiga jam, banyak pihak yang menganggap ini mahal. Sehingga WHO mengeluarkan pedoman masker yang tidak perlu dibuang, dengan syarat telah memenuhi spesifikasi," sambungnya.

Sementara kewajiban penggunaan masker akan dimulai pada 1 Agustus, Ismail Sabri mengatakan warga bisa memulainya sekarang. Termasuk juga dengan mempraktikan jarak aman sosial.

"Sampai 1 Agustus, lindungi dirimu, banyak yang akan pulang untuk merayakan Hari Raya (Aidiladha) minggu depan dan saya berharap prosedur operasi standar akan dipatuhi," katanya.

Data dari Worldometers pada Jumat (24/7) menunjukkan, Malaysia telah mencacatkan 8.840 kasus Covid-19 dengan 123 kematian. Sebanyak 8.574 orang sudah dinyatakan pulih, sehingga kasus aktif menjadi 143. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA