Pemimpin Sekte Kiamat Colorado Dihukum 64 Tahun Penjara Karena Terlibat Pembunuhan Keji Dua Gadis Kecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 23 Juni 2020, 09:50 WIB
Pemimpin Sekte Kiamat Colorado Dihukum 64 Tahun Penjara Karena Terlibat Pembunuhan Keji Dua Gadis Kecil
Kota Norwood di Colorado/Net
rmol news logo Seorang wanita pemimpin sekte kiamat di Colorado dijatuhi hukuman 64 tahun penjara karena perannya dalam kematian dua anak yang disekap di dalam mobil tanpa diberi makan dan minum karena menganggap kedua gadis itu tidak murni lagi.

Sister Makayla Roberts (10) dan Hannah Marshall (8) ditemukan tewas di dalam sebuah kendaraan yang diparkir di sebuah pertanian di kota Norwood pada musim panas 2017.

Madani Ceus, demikian nama pemimpin sekte kiamat itu. Ia dijatuhi hukuman pada Jumat  (19/6) lalu.

Para penyelidik mengatakan Ceus sang pemimpin sekte yang berasal dari Haiti, menyatakan bahwa kedua gadis itu dirasuki oleh roh-roh jahat selama kehidupan masa lalu dan memerintahkan agar mereka berdua disimpan di dalam mobil ketika anggota kelompok sekte ini menunggu kiamat sebelum gerhana matahari 2017.

Gadis-gadis itu kemungkinan meninggal karena kelaparan, panas, dan dehidrasi, tetapi karena mayat-mayat itu sebagian dalam kondisi dimumikan, ahli patologi tidak dapat menentukan penyebab pasti kematian.

“Sekte ini menemukan jalan ke daerah kami dan melakukan pelecehan mengerikan terhadap gadis-gadis kecil yang meninggal ini sebagai akibat dari tindakan tidak manusiawi  Ceus dan rekan-rekannya,” kata Bill Masters, Kepala Sheriff San Miguel County, seperti dikutip dari AP, Selasa (23/6).

Sementara itu, ibu dari kedua anak gadis tersebut, Nashika Bramble, yang juga jadi anggota sekte dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada bulan September tanpa pembebasan bersyarat.

Suami Ceus, Ashford Archer, dihukum karena dua tuduhan penganiayaan anak yang fatal dan satu tuduhan melakukan persekongkolan jahat dan dijatuhi hukuman selama 24 tahun penjara.

Pemilik pertanian, Frederick 'Alec' Blair, mengatakan kepada penyelidik bahwa dia bertemu kelompok itu di sebuah pompa bensin di luar Grand Junction dan mengundang mereka untuk menggunakan tanahnya. Dia segera bergabung dengan mereka untuk tinggal di properti di tenda dan mobil, menurut dokumen pengadilan.

Blair mengaku bersalah pada Mei 2018 dengan tuduhan menjadi penyedia tempat untuk tindak kejahatan. Dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Anggota kelima yang didakwa, Ika Eden dari Jamaika, dinyatakan tidak kompeten secara mental untuk diadili dan dirawat di rumah sakit jiwa pemerintah di Pueblo.

Norwood adalah kota berpenduduk sekitar 500 orang, terletak 30 mil (48 kilometer) di sebelah barat resor ski Telluride. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA