Bertemu Virtual, OKI Akan Selesaikan Sengketa Jammu Dan Kashmir Oleh India-Pakistan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 22 Juni 2020, 10:50 WIB
Bertemu Virtual, OKI Akan Selesaikan Sengketa Jammu Dan Kashmir Oleh India-Pakistan
Wilayah Kashmir yang dijaga oleh petugas keamanan/Net
rmol news logo Grup Kontak yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengadakan pertemuan darurat via konferensi video untuk membahas sengketa wilayah India dan Pakistan atas Jammu dan Kashmir.

Grup Kontak OKI untuk Jammu dan Kashmir sendiri terdiri dari Azerbaijan, Niger, Pakistan, Arab Saudi, dan Turki. Para menteri luar negeri negara-negara tersebut bertemu secara virtual pada Senin (22/6).

"Pertemuan itu adalah bagian dari serangkaian pertemuan Grup Kontak Jammu dan Kashmir yang berkesinambungan untuk mengatasi masalah ini," ujar Sekretaris Jenderal OKI, Dr. Yousef Al-Othaimeen seperti dilansir dari Anadolu Agency.

Sengketa wilayah antara India dan Pakistan atas Jammu dan Kashmir sendiri sudah terjadi pada 1947 atau ketika mereka berpisah.

Kashmir sendiri dipegang oleh dua administrasi, India dan Pakistan. Kendati begitu keduanya selalu mengklaim Kashmir secara keseluruhan.

Selain India dan Pakistan, wilayah tersebut juga sebenarnya ikut disengketakan oleh China.

Sejak bersengketa, India dan Pakistan sudah melakukan perang selama tiga kali, yaitu pada 1948, 1965, dan 1971. Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintah India untuk kemerdekaan atau penyatuan dengan negara tetangga Pakistan.

Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang telah terbunuh dalam konflik sejak 1989.
Hingga saat ini, India dan Pakistan kerap bersitegang atas Kashmir.

OKI sendiri telah didirikan pada 1967 dan terdiri dari 67 negara. Organisasi tersebut adalah suara kolektif dunia Muslim untuk memastikan dan melindungi kepentingan ekonomi dan politik mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA