Peraturan karantina baru tersebut akan dimasukkan ke dalam dektrit yang menetapkan tindakan yang diatur dalam undang-undang yang memperpanjang keadaan darurat sampai 24 Juli.
"Karantina ini akan dikenakan pada siapa pun yang kembali ke tanah Prancis," ujar Menteri Kesehatan, Oliver Veran dalam konferensi pers pada Sabtu (2/5), seperti dilansir
Reuters.
Veran mengatakan, durasi karantina untuk orang tanpa gejala dan isolasi untuk orang dengan gejala Covid-19 akan ditentukan dalam keputusan yang akan terbit.
"Keputusan untuk mengisolasi orang akan diteliti oleh hakim untuk memastikan itu dibenarkan dan adil," tambahnya.
Hingga saat ini, belum jelas bagaimana rincian aturan karantina baru itu. Termasuk apakah akan berlaku untuk orang-orang yang datang dari luar pervatasan Schengen Eropa, apakah hanya memerlukan isolasi mandiri, dan berapa lama tindakan tersebut dilakukan.
Prancis menjadi negara terparah kelima di dunia yang mendapatkan hantaman virus corona. Data dari Universitas Johns Hopkins menunjukkan, Prancis memiliki 168.518 kasus infeksi virus corona dengan 24.594 orang meninggal dunia.
Meski memiliki banyak jumlah kasus, pemerintah Prancis sedang bersiap untuk mengangkat langkah-langkah kuncian secara bertahap mulai 11 Mei.
BERITA TERKAIT: