Melihat meningkatnya jumlah kasus impor di Singapura, Kementerian Kesehatan (MOH) pada Minggu (22/3) mengatakan pemerintah akan mulai pembatasi izin pelancong.
Terhitung Senin (23/3) pukul 11.59 malam waktu setempat, pelancong dengan izin tinggal jangka pendek atau hanya transit tidak akan diperbolehkan masuk.
"Ini juga (dilakukan) untuk menghemat sumber daya sehingga kami dapat fokus pada warga Singpura," ujar MOH dalam keterangan tertulis yang dikutip dari
CNA.
Nantinya, hanya pengunjk dengan pemegang izin kerja untuk layanan penting seperti perawatan kesehatan dan transportasi yang akan diizinkan masuk oleh Kementerian Tenaga Kerja. Termasuk bersama tanggungan mereka.
Selama tiga hari terakhir, Singapura telah mencatat peningkatan kasus impor di mana 80 persen dari kasus corona di sana adalah impor. Sebagian besar dari mereka adalah warga Singapura dan pemegang Long Term Pass yang kembali dari luar negeri.
"Kasus impor ini memiliki sejarah perjalanan ke 22 negara yang berbeda," kata MOH.
Sementara untuk penduduk tetap dan pemegang paspor jangka panjang, akan diberlakukan karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya masing-masing.
BERITA TERKAIT: