Jika Warga Tetap Keluar Rumah, Depkes: Malaysia Mungkin Akan Memasuki Gelombang Ketiga Penyebaran Virus Sebesar Tsunami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 18 Maret 2020, 15:21 WIB
Jika Warga Tetap Keluar Rumah, Depkes: Malaysia Mungkin Akan Memasuki Gelombang Ketiga Penyebaran Virus Sebesar Tsunami
Direktur Jenderal Kesehatan, Noor Hisham Abdullah/Net
rmol news logo Malaysia kemungkinan akan memasuki gelombang ketiga penularan wabah virus corona (Covid-19) dan bahkan lebih parah jika masyarakat tetap tidak mengindahkan aturan pembatasan gerak atau movement control order (MCO).

Demikian yang dikatakan oleh Direktur Jenderal Kesehatan, Noor Hisham Abdullah ketika mendesak warga Malsysia untuk lebih bertanggung jawab dan tidak meninggalkan rumah selama lockdown berlangsung.

"Kami memiliki sedikit kesempatan untuk memutuskan jaringan infeksi Covid-19. Bantu Departemen Kesehatan memainkan peran anda, karena setiap individu bertanggung jawab untuk mengambil setiap langkah, demi kepentingan terbaik keluarganya," ujar Abdullah.

"Kalau tidak, kita mungkin menghadapi gelombang ketiga virus, yang bisa sebesar tsunami, apalagi jika kita memiliki sikap tidak peduli," lanjutnya dalam status akun Facebook yang dikutip oleh Berita Harian.

MCO sendiri diumumkan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Senin malam (16/3). Aturan itu berlaku mulai hari ini, Rabu (18/3) hingga 31 Maret.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Muhyiddin, semua warga Malaysia dilarang untuk keluar rumah, kecuali untuk melakukan agenda penting, seperti membeli kebutuhan dasar dan ke rumah sakit.

Sementara itu, semua tempat usaha, kecuali toko kelontong, swalayan, dan apotek ditutup dalam kurun waktu 14 hari.

Kendati begitu, di beberapa wilayah, warga Malaysia masih tetap keluar rumah untuk berkumpul dan mengobrol. Beberapa restoran bahkan mendapatkan antrean panjang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA