Rem Penularan Virus Corona, Nepal Tutup Gunung Everest Pada Sisa Musim Pendakian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 13 Maret 2020, 14:25 WIB
Rem Penularan Virus Corona, Nepal Tutup Gunung Everest Pada Sisa Musim Pendakian
Gunung Everest di sisi Nepal/BBC
rmol news logo Pemerintah Nepal menutup Gunung Everest selama sisa musim ekspedisi tahun ini karena kekhawatiran di tengah wabah virus corona yang terjadi di puluhan negara di dunia.

Dalam pengumumannya yang dirilis pada Jumat (13/3), pemerintah Nepal mengumumkan bahwa mereka akan membatalkan semua izin pendakian mulai tanggal 14 Maret hingga 30 April 2020 ini.

"Kami telah memutuskan untuk menghentikan semua visa turis hingga 30 April," kata Sekretaris Kantor Perdana Menteri Nepal, Narayan Prasad Bidari.

"Sampai sekarang, semua izin yang dikeluarkan dan izin yang belum dikeluarkan untuk musim Everest 2020 akan dibatalkan," sambungnya seperti dimuat BBC.

Pemerintah Nepal juga menyarankan orang asing yang tidak dapat menghindari datang ke Nepal dari tanggal 14 Maret untuk tinggal di karantina selama 14 hari.

Sebelumnya, China telah membatalkan ekspedisi ke Gunung Everest dari sisi utara, yang dikontrol negeri tirai bambu.

Sementara itu, menurut media lokal, Kathmandu Post, Nepal menghasilkan sekitar 4 juta dolar AS dengan mengeluarkan izin pendakian Everest setiap tahun, selain dari pendapatan pariwisata yang lebih luas.

Kebanyakan pendaki berasal dari Amerika Serikat, India, China, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan.

Biasanya, siapa pun yang ingin mendaki Gunung Everest di Nepal perlu membayar sekitar 11 ribu dolar AS. Biaya itu belum termasuk biaya yang biasanya dibayarkan kepada perusahaan perjalanan.

Sejauh ini ada satu kasus infeksi virus bernama resmi Covid-19 yang dikonfirmasi di Nepal. Namun, negara itu berbatasan dengan India yang saat ini memiliki lebih dari 70 kasus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA