Langkah tersebut diumumkan pada Senin malam (9/3). Setelah pada Sabtu (7/3), otoritas Singapura mengumumkan ada dua pelancong Indonesia dengan gejala terinfeksi tiba di Singapura.
Pada dasarnya, kedua pelancong tersebut memang telah melaporkan gejala terinfeksi sejak di Indonesia. Salah seorangnya bahkan berusaha mendapat perawatan di Jakarta.
Kendati begitu, Kementerian Kesehatan (MOH) tidak mengatakan apakah langkah pemungutan biaya pengunjung tersebut terlibat dengan insiden itu.
"Mengingat meningkatnya jumlah infeksi Covid-19 secara global dan peningkatan yang diharapkan dalam jumlah kasus yang dikonfirmasi di Singapura, kita perlu memprioritaskan sumber daya di rumah sakit umum kami," ujar MOH dalam penyataan seperti dimuat
Reuters.
Menurut pernyataan tersebut, orang asing yang memegang izin kunjungan jangka pendek bisa mendapatkan pengobatan Covid-19 di Singapura dengan biaya tertentu, namun untuk tes tetap gratis.
Dalam situs MOH, perawatan infeksi pernapasan parah di rumah sakit umum Singapura biasanya memakan biaya 6 ribu hingga 8 ribu dolar Singapura atau Rp 61 juta hingga Rp 82 juta (Rp 10.290/dolar Singapura).
Di Singapura sendiri saat ini terdapat 33 kasus impor. Sebanyak 24 berkaitan dengan perjalanan dari China, 3 berkaitan dengan Indonesia, lainnya dari Italia, Inggris, Prancis, dan Jerman.
BERITA TERKAIT: