Trump Teken RUU, 8,3 miliar Dolar AS Diap Digelontorkan Demi Perangi Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 06 Maret 2020, 23:34 WIB
Trump Teken RUU, 8,3 miliar Dolar AS Diap Digelontorkan Demi Perangi Virus Corona
Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengalokasikan dana sebesar 8,3 miliar dolar AS untuk menghentikan penyebaran virus corona di negeri Paman Sam.

RUU itu sendiri telah melalui Senat yang menyetujui dengan voting 96 banding 1 pada Kamis (5/3).

Dikabarkan Channel News Asia, sekitar 3 miliar dolar AS dari dana tersebut akan dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan vaksin, alat tes dan perawatan.

Sejauh ini belum ada vaksin atau perawatan yang disepakati untuk penanganan infeksi virus bernama resmi Covid-19 ini.

Untuk diketahui, per Jumat (6/3), merujuk pada data kesehatan masyarakat yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins Center for System Science and Engineering, jumlah kematian akibat virus yang menyerang saluran pernapasan itu saat ini telah meningkat menjadi 14 di Amerika Serikat.

Virus itu menyebar ke empat negara bagian Amerika Serikat, yakni Colorado, Maryland, Tennessee dan Texas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA