RUU itu sendiri telah melalui Senat yang menyetujui dengan voting 96 banding 1 pada Kamis (5/3).
Dikabarkan
Channel News Asia, sekitar 3 miliar dolar AS dari dana tersebut akan dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan vaksin, alat tes dan perawatan.
Sejauh ini belum ada vaksin atau perawatan yang disepakati untuk penanganan infeksi virus bernama resmi Covid-19 ini.
Untuk diketahui, per Jumat (6/3), merujuk pada data kesehatan masyarakat yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins Center for System Science and Engineering, jumlah kematian akibat virus yang menyerang saluran pernapasan itu saat ini telah meningkat menjadi 14 di Amerika Serikat.
Virus itu menyebar ke empat negara bagian Amerika Serikat, yakni Colorado, Maryland, Tennessee dan Texas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: