Gelombang Protes Lukai Ekonomi, PM Irak Minta Pengunjuk Rasa Hentikan Aksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 04 November 2019, 07:42 WIB
Gelombang Protes Lukai Ekonomi, PM Irak Minta Pengunjuk Rasa Hentikan Aksi
Perdana Menteri Irak Adel Abdul Mahdi/Net
rmol news logo Gelombang protes dan kerusuhan yang terjadi di Irak sejak beberapa waktu terakhir telah memicu masalah ekonomi yang buruk bagi negara tersebut.

Karena itulah, Perdana Menteri Irak Adel Abdul Mahdi mengimbau agar para pengunjuk rasa mau saling bahu-membahu memulihkan kehidupan normal di seluruh negeri.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu malam (3/11), Abdul Mahdi mengatakan bahwa unjuk rasa telah mengguncang sistem politik di negara tersebut. Dia menilai bahwa para pengunjuk rasa telah mencapai tujuan mereka dan harus berhenti mempengaruhi perdagangan dan kegiatan ekonomi negara.

"Mengancam kepentingan minyak dan memblokir jalan menuju pelabuhan Irak menyebabkan kerugian besar melebihi miliaran dolar," kata Abdul Mahdi seperti dimuat Channel News Asia.

Daia juga memperingatkan bahwa kerusuhan telah mendorong kenaikan harga barang. Bukan hanya itu, kerusuhan juga menyebabkan operasi di pelabuhan Teluk utama Irak, Umm Qasr, dekat kota Basra yang kaya minyak terhenti sejak Rabu pekan lalu. Padalah, pelabuhan itu sangat penting untuk menerima sebagian besar impor biji-bijian, minyak nabati dan gula Irak.

Diketahui bahwagelombang protes dan kerusuhan yang terjadi, merusak hampir dua tahun stabilitas relatif di Irak. Meski negara tersebut kaya akan minyak, namun tidak sedikit orang yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan akses yang terbatas ke air bersih, listrik, pendidikan dan perawatan kesehatan. Hal itulah yang memotori gelombang protes terbaru di negara tersebut.

Akibatnya, lebih dari 250 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi sejak awal Oktober lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA