"Ini semacam kebahagiaan yang tidak bisa saya jelaskan," ucap seorang anggota komunitas Hindu Kashmir, Sanjay Bhan, dilansir Al Jazeera.
Warga Hindu Kashmir atau yang dikenal Pandit pada awalnya tinggal di wilayah tersebut. Namun ketika terjadi pemberontakan pada 1989, sekitar 100 ribu Pandit mengungsi ke Jammu hingga New Delhi. Setelah kejadian tersebut, Kashmir pun diisi oleh mayoritas warga Muslim.
Perbedaan keyakinan mayoritas antara Kashmir dan India membuat Pemerintah India menerapkan Pasal 370. Sehingga wilayah ini pun menjadi sebuah negara bagian dan diberikan otonomi khusus untuk menjalankan pemerintahannya sendiri.
Pasal 370 juga melarang orang India di luar Kashmir untuk menetap secara permanen, membeli tanah, memegang pekerjaan pemerintah daerah, dan mendapat beasiswa pendidikan.
Menurut para analis, penghapusan pasal 370 atau 'kudeta konstitusi' ini mengindikasikan bahwa pemerintah India berusaha mengubah status demografi Kashmir yang mayoritas beragama Muslim.
Karena dipastikan akan ada migrasi warga Hindu ke wilayah tersebut.
Hal ini pun diperkuat oleh pernyataan pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) bulan lalu, yang menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk membentuk pemukiman eksklusif untuk umat Hindu di wilayah Kashmir.
Kashmir merupakan wilayah yang sangat strategis bagi umat Hindu karena letaknya sangat dekat dengan tempat ziarah Gua Amarnath.
Berbanding terbalik dengan Hindu Kashmir yang senang, warga Muslim Kashmir justru merasa telah 'tertipu' atas status yang sebelumnya dijanjikan konstitusi.
BERITA TERKAIT: