Penahanan dilakukan setelah pihak Huawei mengajukan keluhan tentang kabar palsu atau
hoax yang menyebar secara online yang menyebut bahwa beberapa karyawannya telah ditahan dengan tuduhan mata-mata untuk Amerika Serikat.
Dikabarkan
Reuters, investigasi polisi menunjukkan bahwa seorang warga Shenzhen, bermarga Wu merupakan orang yang pertama kali membuat dan menyebarkan kabar tersebut. Dia menyebarkannya melalui aplikasi WeChat.
Selain itu, seorang penduduk Dongguan membesar-besarkan dan menyebarkan cerita lebih lanjut.
Mereka masing-masing telah diberikan 10 dan tiga hari penahanan administratif.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: