Â
"Kami telah membuat keputusan sebagai kabinet, kami bersatu," kata Ardern pada Senin (18/3).
Â
Dia menambahkan, rincian soal upaya memperketat aturan kepemilikan senjata masih harus dikerjakan, namun perubahan undang-undang senjata api negara itu akan diumumkan secara penuh dalam waktu 10 hari ke depan.
Â
Ardern menekankan, meski pelaku utama teror masjid, Brenton Harrison Tarrant bukan warga negara Selandia Baru, namun isu soal supremasi kulit putih di negara itu tidak biaa diabaikan.
Â
Tarrant diketahui membeli senjata yang digunakan untuk melakukan aksi kejinya itu dari sebuah toko senjata di Christchurch pada awal pekan lalu.
Â
Dalam konferensi pers, pemilik toko "Gun City", David Tipple mengakui bahwa dia menjual senjata kepada Tarrant tanpa curiga. Pasalnya, Tarrant membelinya melalui proses pemesanan lewat surat online yang diverifikasi polisi.
Â
Sementara itu, seperti dimuat
Al Jazeera, Ardern mengatakan, Tarrant menggunakan lima senjata, dua di antaranya semi-otomatis, yang dibeli dengan lisensi senjata biasa dan dimodifikasi.