"Selaku Pj Ketua Umum PB HMI, Kami mengutuk aksi pembantaian terhadap umat Islam dibeberapa mesjid di christchurch yang menewaskan hingga puluhan orang. Kami mengajak seluruh umat Islam didunia untuk menggalang solidaritas atas pembunuhan dan ancaman fisik terhadap umat Islam di New Zealand", kecam Pejabat Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy, Jumat (15/3).
Arya mengatakan bahwa pelaku dan jaringannya harus ditangkap dan diadili, karena menurutnya tindakan tersebut tidak boleh dipandang sebagai tindakan terorisme saja, namun juga sebagai pelanggaran HAM yang berat.
"Pelaku dan Jaringannya harus ditangkap dan diadili, karena tindakan ini tidak boleh dipandang sebagai tindakan terorisme saja, namun juga sebagai pelanggaran HAM yang berat untuk itu harus ditindak tegas", pintanya.
Tekait kekejaman itu, Arya juga meminta semua pihak utamanya umat Islam di dunia untuk menahan diri, menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib, tetap memelihara kesatuan dan jangan mudah berpecah belah.
"Kami meminta semua pihak utamanya umat Islam di dunia bisa menahan diri, menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib, tetap memelihara kesatuan dan jangan mudah berpecah belah", tutupnya.
Hingga kini, korban meninggal dunia akibat penembakan mencapai 49 orang, dan lebih dari 40 lainnya terluka. Dua orang warga negara Indonesia menjadi korban luka dalam peristiwa itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.