Terlebih, bentrokan tersebut telah terjadi untuk ketiga kalinya antara pekerja Vietmindo, sebagai perusahaan pertambangan Indonesia dan penyerang dari Tan Viet Bac (TVB) sebelumnya, di bulan November dan Desember 2018.
"Ini bagian dari kontrak dan komitmen Vietnam untuk melindungi investor mereka harus berperan aktif untuk mencari solusi bagi Vietmindo sendiri," ungkap Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia saat dihubungi Kantor Berita Politik
RMOL, Minggu (10/3).
Selain itu kata dia, seharusnya pemerintah Vietnam bertanggung jawab untuk mencarikan solusi, atau tidak dilepas begitu saja. "Di sana pemerintah Vietnam bertanggung jawab untuk mencarikan solusinya, bukan dilepas sendiri," paparnya.
Sekadar untuk diketahui, permasalahan tersebut bermula sejak April tahun 2018 dimana perusahaan sub kontrak, Tan Viet Bac (TVB) menganggu operasional Vietmindo dengan menutup areal pertambangan.
Padahal kontrak karya yang ditandatangani pada tahun 1991 itu Vietmindo mendapatkan hak untuk melakukan aktivitas pertambangan sampai 2021, bahkan kehadiran Vietmindo di Vietnam, awalnya atas undangan pemerintah Vietnam.
"Jadi kalau ada blokade di area pertambangan Vietmindo yang dirugikan selain Vietmindo ya pemerintah (RI), dan Vietnam juga," tutupnya.
BERITA TERKAIT: