Dia adalah Jennifer W, wanita Jerman berusia 27 tahun.
Jaksa penuntut Jerman dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa Jennifer dan suaminya membeli seorang anak untuk dijadikan budak di kota Mosul Irak yang diduduki ISIS lada tahun 2015 lalu.
Gadis berusia lima tahun itu diduga termasuk di antara sekelompok tahanan perang ketika Jennifer W dan suaminya membelinya.
Media Jerman mengatakan, anak itu mungkin adalah anggota minoritas Yazidi. Pasalnya, banyak dari mereka ditangkap dan diperbudak oleh ISIS ketika kelompok militan menyapu Irak utara pada tahun 2014.
Jaksa penuntut di Jerman menyebut, suaminya merantai gadis kecil itu di luar setelah dia jatuh sakit dan Jennifer W tidak melakukan apa pun untuk menyelamatkannya hingga anak malang itu meninggal dunia.
"Setelah gadis itu jatuh sakit dan membasahi kasurnya, suami terdakwa menariknya ke luar sebagai hukuman dan membiarkan anak itu mati dalam kehausan karena panas terik," kata jaksa dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat
BBC (Jumat, 28/12).
"Terdakwa mengizinkan suaminya untuk melakukannya dan tidak melakukan apa pun untuk menyelamatkan gadis itu," sambungnya.
Jennifer W sendiri diketahui melakukan perjalanan ke Irak pada tahun 2014, di mana dia menjadi anggota polisi moralitas gaya ISIS di Irak.
Perannya adalah berpatroli di Mosul dan kota lain yang diduduki ISIS, Fallujah. Dia dipersenjatai dengan senapan serbu Kalashnikov, pistol dan rompi bahan peledak.
"Tugasnya adalah memastikan bahwa perempuan mematuhi peraturan perilaku dan pakaian yang dibuat oleh organisasi teroris," kata pernyataan itu.
Selain menghadapi dakwaan kejahatan perang, Jennifer W juga menghadapi dakwaan pembunuhan dan senjata.
Jika terbukti bersalah di pengadilan terorisme di kota Munich, dia menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
[mel]
BERITA TERKAIT: