Jepang Mundur Dari Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 26 Desember 2018, 20:47 WIB
Jepang Mundur Dari Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Jepang pada hari ini (Rabum 26/12) memastikan telah menarik diri dari Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional (IWC) dan akan melanjutkan perburuan ikan paus komersial tahun depan.

Pengumuman itu muncul setelah Jepang awal tahun ini gagal untuk meyakinkan IWC untuk mengizinkannya melanjutkan perburuan ikan paus komersial.

Juru bicara pemerintah Jepang Yoshihide Suga mengatakan, perburuan komersial akan terbatas pada perairan teritorial Jepang.

"Kami tidak akan berburu di perairan Antartika atau di belahan bumi selatan," tambahnya seperti dimuat Channel News Asia.

Tokyo telah berulang kali mengancam akan keluar dari IWC, dan telah secara teratur dikritik karena menangkap ratusan paus per tahun untuk alasan penelitian ilmiah, meskipun menjadi penandatangan moratorium perburuan hewan.

Suga mengatakan Jepang akan secara resmi menginformasikan kepada IWC tentang keputusannya pada akhir tahun ini, yang berarti penarikan akan mulai berlaku pada 30 Juni tahun 2019 mendatang.

Jepang bergabung dengan Islandia dan Norwegia secara terang-terangan menentang larangan IWC terhadap perburuan ikan paus komersial. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA