Meski terdengar seperti fiksi ilmiah, namun begitu kabar yang dimuat majalah musik ternama
Rolling Stone pekan ini. Dimuat ulang
The Guardian, laporan itu menyebut bahwa bintang pop tersebut telah menggunakan teknologi pengenalan wajah itu untuk mendeteksi penguntit.
Belum ada konfirmasi apapun dari pihak Swift mengenai laporan itu. Tetapi kabar tersebut telah memunculkan pertanyaan-pertanyaan etis untuk kelompok-kelompok hak sipil yang prihatin tentang privasi.
"Penguntit adalah fenomena yang umumnya menakutkan dan semua orang mengerti mengapa seseorang seperti Taylor Swift ingin dilindungi terhadap mereka," kata analis kebijakan senior ACLU, kata Jay Stanley.
"Tetapi ini memiliki implikasi yang lebih besar. Ini adalah tentang kemana teknologi ini menuju," tambahnya.
Menurut sebuah studi oleh Georgetown University pada tahun 2016, sekitar 117 juta identitas orang saat ini sudah ada dalam database pengenalan wajah dan ada instruksi hukum minimal tentang bagaimana data itu dapat digunakan.
Stanley menyuarakan kritik soal kekhawatirann atas implikasinya jika teknologi semacam itu benar digunakan. Dikhawatirkan, teknologi tidak sempurna dan dapat menyebabkan staf keamanan untuk menargetkan orang yang tidak bersalah. Ada juga masalah tentang bagaimana data dikumpulkan, dikelola, dan disimpan, dan apakah itu akan dilanggar atau dibagikan.
"Bahkan jika mereka melakukan segalanya dengan benar di konser Taylor Swift, karena kami melihat teknologi ini tersebar di sana akan ada banyak masalah di sepanjang garis-garis ini," katanya.
[mel]