Larangan tersebut diketahui telah diberlakukan sejak militer mengambil alih kekuasaan pada tahun 2014.
Larangan diambil karena pemerintah junta militer menilai perlu hukum dan ketertiban setelah berbulan-bulan protes jalanan terhadap pemerintah mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra yang terpilih secara demokratis.
Pencabutan larangan kegiatan politik ini diumumkan dalam sebuah pernyataan pemerintah yang diterbitkan di situs web Royal Gazette hari ini. Pengumuman itu segera membersihkan jalan bagi pemilihan umum.
"Rakyat dan partai politik akan dapat mengambil bagian dalam kegiatan politik selama periode ini menjelang pemilihan sesuai dengan konstitusi," kata pemerintah militer dalam pengumuman tersebut, seperti dimuat
Channel News Asia.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: