India Bubarkan Majelis Kashmir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 22 November 2018, 14:39 WIB
India Bubarkan Majelis Kashmir
India/Net
rmol news logo Pemerintah India membubarkan majelis legislatif di negara bagian utara Jammu dan Kashmir pada hari Rabu (21/11).

Pembubaran dilakukan untuk membuka putaran baru pemilihan umum di wilayah tersebut.

Gubernur Jammu dan Kashmir Satya Pal Malik mengumumkan pembubaran melalui pernyataan pers pada Rabu malam (21/11).

Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi (BJP) telah menarik diri dari pemerintahan koalisi di negara bagian itu pada bulan Juni lalu dengan alasan memburuknya keamanan, yang mengarah ke kontrol langsung oleh pemerintah federal.

Dikabarkan Channel News Asia, partai-partai politik yang menentang BJP mengatakan keputusan untuk membubarkan majelis itu bertujuan mencegah mereka dari bergandengan tangan untuk menuntut klaim kekuasaan di wilayah tersebut.

Kashmir India diketahui telah dilanda pemberontakan selama 29 tahun terakhir.

New Delhi menuduh Pakistan melindungi gerilyawan anti-India. Tuduhan itu dibantah oleh Islamabad.

Pakistan, sama halnya seperti India, mengklaim seluruh Kashmir. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA