Menlu Retno Minta MIKTA Tingkatkan Kewaspadaan Baru Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 29 September 2018, 12:46 WIB
Menlu Retno Minta MIKTA Tingkatkan Kewaspadaan Baru Terorisme
Menlu Retno/Net
rmol news logo Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan hasil Pertemuan Tingkat Menteri ke-7 Bali Process di pertemuan Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia (MIKTA) ke-13, di New York, Amerika Serikat pada Jumat (28/9).

Hasil pertemuan Tingkat Menteri Bali Process itu yakni tentang penanganan perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan kejahatan lintas batas terorganisir lainnya, serta upaya Indonesia memberantas terrorisme.

“Indonesia berpandangan bahwa prinsip burden sharing dan collective responsibility hendaknya menjadi dasar dalam penanggulangan isu irregullar migration," ungkap Menlu Retno melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Setelah menyampaikan hasil Bali Process, Menlu Retno membahas terkait isu melawan terorisme. Ia mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan adanya evolusi dan trend baru terorisme agar lebih siaga dalam inisiatif soft approach guna melawan terorisme dari akar permasalahan.

“Penggunaan hard power saja tidak cukup, kita harus berinovasi dan mengubah lingkaran kekerasan menjadi lingkungan yang damai,” paparnya.

Untuk diketahui, pertemuan ini merupakan Tingkat Menteri Luar Negeri Kedua yang diselenggarakan oleh Indonesia selaku koordinator MIKTA tahun 2018. Selama dipimpin Indonesia, MIKTA telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, diantaranya 8 official meetings, 5 workshops, 4 outreach programs, 1 cultural activities, serta mengeluarkan sejumlah joint statements dan outcome documents.

Dalam pertemuan itu seluruh Menteri Luar Negeri MIKTA hadir, yakni Menlu Mexico, Luis Videgaray Caso, Menlu Korsel Kang Kyung-wha, Menlu Turki, Mevlut Cavusoglu, dan Menlu Australia, Marise Payne. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA