Myanmar Kembali Dipimpin Eks Militer

Presiden Mundur Gara-gara Sakit

Kamis, 22 Maret 2018, 10:13 WIB
Myanmar Kembali Dipimpin Eks Militer
Myint Swe/Net
rmol news logo Karena kondisi kesehatan yang tidak membaik, Htin Kyaw, kemarin, mengumum­kan pengunduran dirinya le­wat akun Facebook.

Kabar pengunduran diri Htin Kyaw, yang juga meru­pakan sahabat baik Aung San Suu Kyi ini dibenarkan Istana Kepresidenan.

Juru Bicara Kepresidenan Zaw Htay mengatakan, untuk sementara posisi presiden in­terim dipegang Wakil Presiden Myint Swe, yang juga merupa­kan seorang bekas jenderal.

"Benar, beliau mengun­durkan diri. Beliau baru saja selesai menjalani operasi. Kini beliau ingin istirahat penuh agar penyembuhannya ber­jalan lancar," ujar Zaw Htay.

Jajaran pemerintah Myan­mar akan menentukan presiden pengganti dengan proses voting dalam tujuh hari ke depan.

"Untuk posisi sementara akan dipegang wakil presiden Myint Swe," sambungnya.

Jabatan presiden sebenarnya hanya seremonial di Myanmar, karena Suu Kyi, yang memi­liki posisi sebagai Penasihat Negara yang diakui sebagai pengambil kebijakan.

Peraih Hadiah Nobel Per­damaian itu tak bisa menjadi presiden karena konstitusi war­isan junta militer melarangnya memegang posisi tersebut.

Htin Kyaw adalah presiden pertama Myanmar sipil sejak negara itu di bawah kendali junta militer pada 1962. Dia dipilih pada 2016. Saat itu, Suu Kyi mengatakan bahwa kewenangannya tetap berada di atas Htin Kyaw.

Sejak itu mereka tampak kompak saling membantu, ter­masuk saat Myanmar menda­pat sorotan tajam dari ko­munitas internasional terkait tuduhan melakukan pembersi­han etnis Muslim Rohingya.

Pemerintahan Myanmar sebenarnya masih dalam ta­hap transisi dari militer ke sipil. Sejauh ini, peran militer, termasuk dalam hal kebijakan ekonomi, masih dominan.

Militer juga masih meme­gang tiga posisi penting di pemerintahan, yaitu urusan dalam negeri, perbatasan, dan pertahanan negara. Militer juga menguasai seperempat kursi parlemen. Karena itu militer masih punya peran memveto secara de fakto ter­hadap perubahan konstitusi negara. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA