Hukuman Ditangguhkan, Bos Samsung Bebas Dari Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 05 Februari 2018, 14:07 WIB
Hukuman Ditangguhkan, Bos Samsung Bebas Dari Penjara
Lee Jae-yong/Yonhap
rmol news logo Pewaris sekaligus Wakil Ketua raksasa teknologi Samsung Electronics Lee Jae-yong dibebaskan dari penjara hari ini (Senin, 5/2) setelah pengadilan mengguhkan hukuman lima tahun penjara yang menjeratnya.

Pengadilan tinggi Korea Selatan diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Lee diketahui terlibat skandal penyuapan dan korupsi terhadap mantan Presiden Korea Selatan yang digulingkan Park Geun Hye tahun lalu.

Kasus tersebut mencengkeram masyarakat di tengah kemarahan yang meningkat terhadap perusahaan-perusahaan terbesar di negara itu, yang dikenal sebagai chaebols, dan pengaruhnya terhadap masyarakat luas.

Dimuat Yonhap, guncangan konglomerat terbesar Korea Selatan dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 25 Agustus karena memberi 8,8 miliar won kepada Park dan orang kepercayaannya, Choi Soon-sil, sebagai pengganti dukungan pemerintah atas penggabungan dua kunci Unit Samsung, sebuah proses yang dianggap penting bagi suksesi kepemimpinannya.

Lee yang berusia 50 tahun ditangkap pada 17 Februari 2017 dan didakwa atas lima tuduhan, termasuk penyuapan, penggelapan dan persembunyian aset di luar negeri. Penasihat khusus tersebut menuduh Lee menawarkan atau menjanjikan 43,3 miliar won kepada Park dan Choi atas nama mensponsori pelatihan berkuda putri berusia 22 tahun Choi, Chung Yoo-ra. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA