Kelompok HAM Ingatkan Duterte Bisa Melakukan Kejahatan Perang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 26 Juli 2017, 14:51 WIB
Kelompok HAM Ingatkan Duterte Bisa Melakukan Kejahatan Perang
Duterte/Net
rmol news logo Presiden Filipina Rodrigo Duterte membuat kelompok hak asasi manusia kembali cemas setelah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa diriya mengancam akan membom sekolah-sekolah kesukuan karena diduga mengajar siswa untuk menjadi pemberontak komunis.

Dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi lokal awal pekan ini, Duterte mengecam pemberontak karena menghancurkan jembatan dan membakar sekolah di pedesaan. Namun demikian,pemberontak menyebut bahwa mereka berupaya menyelamatkan sekolah adat Lumad. Menurut Duterte, sekolah itu beroperasi di bawah kontrol pemberontak tanpa izin pemerintah.

"Keluar dari sana! Saya memberitahu warga Lumads. Saya akan mengebom, termasuk struktur Anda," kata Duterte.

"Saya akan menggunakan angkatan bersenjata, angkatan udara Filipina. Saya benar-benar akan mengebom karena Anda beroperasi secara ilegal dan Anda sedang mengajar anak-anak untuk memberontak melawan pemerintah," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, kelompok HAM Human Right Watch meminta ia untuk menarik kembali ancaman tersebut dan memperingatkan bahwa bila pemboman benar-benar dilakukan, maka itu akan menjadi bentuk kejahatan perang.

Human Rights Watch yang berbasis di AS mengatakan bahwa undang-undang kemanusiaan internasional melarang serangan terhadap sekolah dan bangunan sipil lainnya kecuali jika mereka digunakan untuk tujuan militer.

Selain itu,serangan yang disengaja terhadap warga sipil, termasuk pelajar dan guru, juga merupakan kejahatan perang.

"Dengan menyerukan sebuah serangan ke sekolah, Duterte mengarahkan militer untuk melakukan kejahatan perang," kata Carlos Conde dari Human Rights Watch seperti dimuat The Guardian. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA