Uni Eropa Dorong Akses Bantuan Terhadap Rohingya Di Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 15 Mei 2017, 19:09 WIB
Uni Eropa Dorong Akses Bantuan Terhadap Rohingya Di Myanmar
Christos Stylianides/Press TV
rmol news logo . Seorang pejabat senior Uni Eropa (UE)  meminta pemerintah Myanmar untuk mengizinkan akses kemanusiaan yang tidak terbatas ke negara Rakhine yang bermasalah.

Komisioner UE untuk bantuan Christos Stylianides mengatakan pada akhir kunjungan tiga hari ke Myanmar (Minggu, 14/5) bahwa ia telah meminta pemerintah Myanmar untuk memberi blok tersebut akses penuh ke wilayah tersebut, di mana etnis Muslim Rohingya dikepung.

"Saya sering mengemukakan masalah ini dalam pertemuan saya, tidak hanya dengan menteri tapi juga dengan komisaris distrik Maungdaw," katanya, merujuk pada salah satu daerah yang dikurung di Rakhine.

"Banyak masalah tetap ada untuk melihat apa yang kita inginkan tentang akses kemanusiaan," kata Stylianides.

Dia mengatakan beberapa pekerja bantuan asing diizinkan memasuki wilayah tersebut namun jumlahnya belum cukup, setidaknya 16.000 orang masih mengungsi. Dia mengatakan bahwa mereka membutuhkan tempat berlindung yang memadai sebelum musim hujan dimulai.

Untuk diketahui bahwa ratusan Muslim Rohingya telah terbunuh dan puluhan ribu lainnya dipaksa meninggalkan rumah mereka untuk tinggal di kamp-kamp dalam kondisi mengerikan di Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Indonesia akibat kekerasan yang dilakukan oleh para ekstremis Budha atau tentara Myanmar.

Pemerintah di Myanmar membantah memiliki kewarganegaraan penuh terhadap populasi Rohingya yang berkekuatan 1,1 juta jiwa. Myanmar menyebut mereka adalah imigran gelap dari Bangladesh.

Sejak Oktober 2016, pasukan militer Myanmar telah melakukan tindakan keras terhadap masyarakat. Tindakan pemerintah terhadap etnis Rohingnya menjadi sorotan dunia, terutama menyangkut penegakan HAM bagi mereka. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA