
Mantan Presiden Taiwan Ma Ying-Jeou diseret ke meja hijau dengan tuduhan membocorkan informasi rahasia.
Tuduhan itu termasuk pelanggaran keamanan komunikasi dan mata-mata serta pelindungan informasi pribadi. Ma dituduh dengan kasus penyadapan pada tahun 2013.
Kasus ini diajukan terhadap Ma oleh pimpinan Partai Progresif Demokratik Ker Chien-ming.
Ker menuduh bahwa Ma membocorkan informasi rahasia kepada Perdana Menteri Jiang Yi-huah.
Ma muncul di sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Taipei dan menekankan bahwa dirinya tidak bersalah.
Ma juga mengatakan bahwa Ker mengajukan dakwaan untuk mengalihkan perhatian publik dari usahanya untuk membujuk jaksa agar tidak mengajukan banding putusan.
Dikabarkan
CNA, pengadilan diperkirakan akan membuat keputusan akhir tentang kasus pada tanggal 28 Maret mendatang.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: