
Pemerintah Amerika Serikat membela revisi larangan masuknya warga negara dari sejumlah negara mayoritas Muslim yang dibuat oleh Trump awal pekan ini.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat John Kelly mengklaim bahwa revisi itu hanya menargetkan tersangka teror.
"Tiga dari enam (negara di larangan) sekarang ditetapkan sebagai pendukung terorisme," ujar Kelly.
"Kita tidak bisa mengandalkan pemerintah mereka. Ini bukan larangan Muslim, ada 51 negara sangat Muslim," katanya.
Pada akhir Januari lalu ketika pertama kali Trump mengeluarkan larangan perjalanan itu ia juga menyatakan hal yang sama yakni pihaknya berusaha untuk mencegah masuknya terorisme ke Amerika Serikat.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: