Malaysia Akhiri Kebijakan Bebas Visa Dengan Korea Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 02 Maret 2017, 13:44 WIB
Malaysia Akhiri Kebijakan Bebas Visa Dengan Korea Utara
Kim Jong Nam/Net
Kecil Besar
rmol news logo Malaysia memutuskan untuk mengakhiri kebijakan bebas visa wisata untuk Korea Utara. Langkah itu diambil dengan alasan keamanan.

Sebelumnya, warga Korea Utara dapat mengunjungi selama 30 hari tanpa visa di bawah kesepakatan timbal-balik.

Namun Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi pada Kamis (2/3) menyebut bahwa kebijakan itu akan berubah per tanggal 6 Maret 2017.

Untuk diketahui bahwa hubungan diplomatik antara Korea Utara dan Malaysia telah dimulai pada tahun 1970-an karena meingkatkan perdagangan seperti minyak sawit dan baja.

Korea Utara akhirnya mendirikan kedutaan besar di Kuala Lumpur pada tahun 2003 lalu.

Namun kasus kematian kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yakni Kim Jong Nam dua pekan lalu di bandara Kuala Lumpur mengganggu hubungan diplomatik kedua negara.

Kim Jong Nam tewas dibunuh dengan agen saraf VX yang dioleskan oleh dua wanita yakni Siti Aisyah dari Indonesia dan seorang warga negara Vietnam.

Kasus ini menjadi sorotan karena kedua wanita tersebut mengaku tidak mengira bahwa apa yang dilakukannya dapat membunuh orang karena mereka mengira hal itu adalah lelucon.

Terlebih lagi, zat kimia VX merupakan hal yang sulit didapat dan diklasifikasikan oleh PBB sebagai senjata pembunuh massal.

Di tengah ketegangan hubungan diplomatik, Malaysia juga telah memanggil duta besarnya di Pyongyang. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA