Pengesahan tersebut membuka jalan bagi calon dari etnis Melayu untuk kembali bersaing dalam pemilu Presiden berikut yang akan digelar September mendatang.
Dengan kata lain, pengesahan tersebut akan membuka jalan bagi calon Melayu setelah presiden pertama Singapura, Yusof Ishak, hampir 50 tahun yang lalu.
Sebuah topik tentang siapa calon dari masyarakat Melayu minoritas yang akan maju, telah muncul kembali sejak beberapa tahun terakhir.
The Star memuat bahwa hal itu membuka kemungkinan bagi Halimah Yacob, wanita pertama yang menjadi Ketua Parlemen, untuk menjadi presiden wanita pertama Singapura.
Namun demikian, Halimah sendiri belum mengomentari atau menunjukkan minat untuk bertarung dalam pemilu mendatang.
Selain Halimah, beberapa tokoh terkemuka di masyarakat Melayu, baik di sektor publik dan swasta juga dilihat sebagai potensi pelari depan.
Mantan menteri dan Ketua Parlemen Abdullah Tarmugi juga bisa menjadi calon potensial. Abdullah yang merupakan bagian sembilan orang di Komisi Konstitusi.
Menteri yang masih menjabat saat Yaacob Ibrahim dan Masagos Zulkifli, dan mantan anggota parlemen Zainul Abidin Rasheed juga telah diidentifikasi sebagai kandidat potensial.
Calon potensial juga datang dari sektor swasta termasuk Chief Executive Officer Bank of Singapore Bahren Shaari dan anggota Komisi Pelayanan Publik Po'ad Mattar.
Dalam sebuah wawancara dengan Bernama, di Istana November lalu, Perdana Menteri Lee Hsien Loong ditanya apakah ia punya kandidat potensial.
"Kami tidak memiliki siapa pun yang ada di pikiran, tetapi kita tahu ada orang yang akan lolos," jawabnya.
Lee telah mengusulkan amandemen Konstitusi yang melihat antara lain, memberikan tempat untuk memastikan representasi multi-rasial di Kantor Presiden.
Hal itu disahkan pada tanggal 9 November tahun lalu.
Singapura diketahui memiliki lima periode tanpa presiden Melayu terpilih setelah Yusof Ishak yang menjabat 1965-1970.
[mel]
BERITA TERKAIT: