Hal itu diputuskan setelah Kepolisian Nasional Filipina sementara waktu menangguhkan tugas tersebut untuk membenahi masalah korupsi di dalam instansi.
Juru bicara kepresidenan Ernesto Abella menjelaskan bahwa sebenarnya Duterte telah menyadari soal adanya korupsi di tubuh polisi nasional.
Namun pada saat itu ia tidak punya pilihan lain karena gravitasi dari masalah narkoba.
"Presiden harus bertindak, dia bertindak, untuk menegakkan kehendak politiknya, dan kita benar-benar dapat melihat ada korupsi dalam organisasi kepolisian," jelas Abella.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: