Perompak Somalia Bebaskan Sandera WNI

Minggu, 23 Oktober 2016, 15:19 WIB
Perompak Somalia Bebaskan Sandera WNI
Net
rmol news logo Perompak Somalia membebaskan 26 sandera dari Asia pada Sabtu kemarin (22/10). Termasuk diantaranya warga negara Indonesia (WNI) yang sudah ditawan selama hampir lima tahun.

"Kami dengan gembira mengumumkan pembebasan awak Naham Tiga pagi ini," kata John Steed selaku koordinator Hostage Support Partners (HSP) yang membantu merundingkan pembebasan sandera dalam sebuah pernyataan yang dirilis Oceans Beyond Piracy (OBP)

Anak buah kapal Naham 3, tawanan terlama kedua bajak laut Somalia, ditangkap ketika kapal mereka yang berbendera Oman dibajak pada Maret 2012 di sebelah selatan Seychelles. Steed mengatakan bahwa mereka berada di tangan pihak berwenang di Galmudug di Somalia tengah, dan akan dipulangkan menggunakan penerbangan kemanusiaan PBB sebelum dikirim ke negara masing-masing.

Para perompak awalnya menyandera 29 awak kapal tapi satu diantaranya meninggal dunia saat pembajakan, dan dua lagi meninggal karena sakit selama dalam tawanan.

"Dua puluh enam awak kapal lainnya menjalani sebagian besar masa penyanderaan di daratan Somalia. Awak Naham 3 anggotanya berasal dari Kamboja, Tiongkok, Indonesia, Filipina, Taiwan dan Vietnam," menurut pernyataan OBP, seperti dilansir Antara (Minggu, 23/10). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA