Langkah tersebut diambil karena menilai bahwa ICC bias terhadap negara-negara Afrika.
Pada tahun lalu, Afrika Selatan diketahui menolak permintaan untuk menangkap Presiden Sudan Omar al-Bashir yang dicari ICC atas tuduhan genosida dan kejahatan perang.
Bashir sendiri kerap membantah tuduhan tersebut. Proses sidang sendiri akhirnya tidak dilanjutkan karena kurangnya bukti.
Hengkangnya Afrika Selatan dari ICC sendiri juga telah dikonfirmasi oleh PBB.
Human Rights Watch mengkritik langkah tersebut.
"Penarikan Afrika Selatan dari Pengadilan Kriminal Internasional menunjukkan ketidakpedulian keadilan dari negara lama dilihat sebagai pemimpin global pada akuntabilitas bagi korban kejahatan paling parah," kata Dewa Mavhinga, peneliti senior LSM untuk Afrika.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: