Afrika Selatan Resmi Hengkang Dari Pengadilan Kriminal Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 21 Oktober 2016, 13:40 WIB
Afrika Selatan Resmi Hengkang Dari Pengadilan Kriminal Internasional
Afrika Selatan/BBC
Kecil Besar
rmol news logo Afrika Selatan telah secara resmi memulai proses menarik diri dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Langkah tersebut diambil karena menilai bahwa ICC bias terhadap negara-negara Afrika.

Pada tahun lalu, Afrika Selatan diketahui menolak permintaan untuk menangkap Presiden Sudan Omar al-Bashir yang dicari ICC atas tuduhan genosida dan kejahatan perang.

Bashir sendiri kerap membantah tuduhan tersebut. Proses sidang sendiri akhirnya tidak dilanjutkan karena kurangnya bukti.

Hengkangnya Afrika Selatan dari ICC sendiri juga telah dikonfirmasi oleh PBB.

Human Rights Watch mengkritik langkah tersebut.

"Penarikan Afrika Selatan dari Pengadilan Kriminal Internasional menunjukkan ketidakpedulian keadilan dari negara lama dilihat sebagai pemimpin global pada akuntabilitas bagi korban kejahatan paling parah," kata Dewa Mavhinga, peneliti senior LSM untuk Afrika. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA