Para pengunjuk rasa menyerukan referendum untuk mencabut undang-undang di negara mayoritas umat Katolik tersebut.
Bukan hanya di jalan, aksi protes juga marak di media sosial seperti Twitter dengan hastag #repealthe8th yang mengacu pada amandemen 8 dari konstitusi Irlandia yang melarang aborsi.
Saat ini, hukum di Irlandia mengatur bahwa aborsi hanya bisa dilakukan jika kehidupan sang ibu beresiko.
Berbaris di tengah hujan, pengunjuk rasa di Dublin meneriakkan slogan "Tubuhku, pilihanku".
Sal Roche, seorang guru tari 42 tahun berpartisipasi dalam pawai, mengatakan kepada kantor berita Reuters:
"Ini adalah hak perempuan untuk memilih dan itu konyol untuk mengatakan bahwa orang lain, negara atau Gereja, memiliki hak untuk mengatakan apa yang harus dilakukan oleh wanita pada tubuhnya," kata salah seorang pengunjuk rasa.
[mel]