
Seorang remaja Sri Lanka berusia 17 tahun diamankan polisi karena melakukan peretasan. Tidak main-main, remaja pria tersebut meretas situs resmi Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena.
Ia memposting pesan di akun presiden agar ujian tingkat A ditunda pada akhir pekan kemarin.
Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menginvestigasi peretasan. Remaja tersebut segera diamankan dan dijerat dengan hukum kriminal pada Senin (29/8). Ia menghadapi ancaman kurungan penjara selama tiga tahun dan denda 300 ribu rupee.
"Kami menelusuri peretasan hingga ke rumahnya di Kadugannawa,†kata pihak kepolisian setempat dalam keterangannya.
"Situs lumpuh selama akhir pekan setelah peretasan," sambungnya. Namun awal pekan ini situs sudah kembali berjalan dengan normal.
Remaja tersebut meretas dengan menghapur halaman rumah dan menggantikannya dengan pesan yang berisi permintaan bahwa presiden ingin menunda ujian tingkat lanjut yang tengah berlangsung.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: