Polisi Aktif Dilarang Gunakan Nama Asli di Media Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 21 Agustus 2016, 21:37 WIB
Polisi Aktif Dilarang Gunakan Nama Asli di Media Sosial
rmol news logo polisi aktif dilarang keras menggunakan nama asli di media sosial karena bisa membahayakan dan memunculkan ancaman dari kelompok kriminal.

Larangan ini disampaikan oleh Direktorat Keamanan Nasional Kerajaan Maroko kepada seluruh anggota polisi aktif di negara itu.

Menurut harian Al Assabah, seperti dikutip dari Sahabat Maroko, larangan itu disampaikan langsung Kepala DKN Abdellatif Hammouchi.

Selain nama asli, polisi aktif Maroko juga dilarang menyebarkan foto pribadi dan informasi personal lainnya.

Sumber informasi yang dikutip harian itu mengatakan, Hammouchi memerintahkan agar anggota polisi menggunakan pseudonyms dan berhati-hati terhadap apapun yang dapat merusak karier mereka.

Sementara Al Yaoum 24 mengatakan, Hammouchi juga melarang anggota polisi memperlihatkan badge mereka di kaca mobil. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindarkan favoritisme dan tindakan yang tidak sama kepada warganegara yang seharusnya diperlakukan sama. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA