
Sebuah kapal perang Taiwan dikirim ke Laut China Selatan untuk mempertahankan wilayah maritim Taiwan hari ini (Rabu, 13/7).
Kapal perang tersebut dikirim sehari setelah Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag memutuskan bahwa China tidak memiliki hak bersejarah di Selat Malaka. Pengadilan lebih berpihak kepada Filipina yang telah mengajukan keluhan.
Presiden Taiwan Tsai Ing-wen di geladak kapal mengatakan bahwa Taiwan bertekad untuk membela hak-hak negara mereka dengan mengirimkan kapal tersebut.
Pemerintah Taiwan menolak putusan Pengadilan Arbitrase Internasional itu dan menilainya sebagai hal benar-benar tidak dapat diterima.
Taiwan menilai bahwa putusan tersebut tidak mengikat secara hukum karena sejak sidang, Taiwan tidak diundang secara resmi untuk berpartisipasi.
"Misi patroli ini akan menunjukkan tekad rakyat Taiwan untuk membela hak-hak negara mereka," tegas Tsai Ing-wen.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: