Jepang Siapkan Aturan Baru Soal Piramida Manusia Di Sekolah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 10 Februari 2016, 10:53 WIB
Jepang Siapkan Aturan Baru Soal Piramida Manusia Di Sekolah
piramida manusia/net
rmol news logo Pemerintah Jepang saat ini tengah menyusun pedoman baru bagi sekolah terkait dengan piramida manusia. Piramida manusia yang dimaksud adalah formasi segitiga seumpama piramida yang dibentuk dari tumpukan manusia dalam senam dan olahraga di sekolah, atau di Jepang lebih dikenal dengan sebutan kumitaisou.

Penyusunan pedoman baru itu dimaksudkan untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan cedera serius yang melibatkan piramida manusia.

Kata Menteru Pendidikan Jepang Hiroshi Hase seperti dimuat BBC (Selasa, 9/2), aturan baru terkait piramida manusia dalam olahraga sekolah akan resmi diberlakukan pada akhir Maret mendatang.

"Ini melibatkan kehidupan anak-anak, dan beberapa korban dilaporkan telah mengalami cedera serius," kata Hase.

Formasi piramida manusia biasanya dibuat dengan beberapa orang berlutut dan sejumlah orang lainnya berdiri di atas punggung temannya itu. Formasi semacam itu dibuat bertumpuk-tumpuk hingga menyerupai piramida.

Aktivitas itu merupakan salah satu yang digemari di Jepang. Putri Aiko juga pernah ambil bagian dalam senam tersebut pada tahun 2013 lalu.

Namun aktivitas tersebut beresiko karena bisa menyebabkan orang yang melakukannya mengalami cedera.

Menurut Dewan Olahraga Jepang, sejak tahun 2011 lalu pembayaran asuransi untuk cedera yang berhubungan dengan piramida manusia telah mencapai lebih dari 8.000 kasus per tahun.

Salah satu kasus terjadi di Osaka pada September 2015 di mana seorang siswa mengalami patah tulang setelah piramida manusia sepuluh tingkat runtuh. Insiden itu memicu reaksi dari masyarakat uang meminta dewan pendidikan lokal yang meminta agar ada pembatasan piramida manusia hanya sampai maksimal lima tingkat. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA