Pasalnya, menurut laporan yang dikeluarga oleh Amnesty International pada Rabu (23/12), serangan yang dilancarkan Rusia lebih banyak menelan korban sipil. Hal itu dinilai telah melanggar hukum kemanusiaan.
"Serangan udara Rusia di Suriah telah menewaskan ratusan warga sipil dan menyebabkan kerusakan besar di daerah pemukiman, rumah, sebuah masjid dan sebuah pasar yang ramai, serta fasilitas medis," kata Amnesty dalam laporan tersebut seperti dimuat
Reuters.
Rusia sendiri belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebu.
Rusia diketahui memulai kampanye serangan udara terhadap kelompok militan ISIS di Suriah pada 30 September lalu.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: