Pembalakan Liar, 153 Warga Tiongkok Dibui Seumur Hidup di Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 23 Juli 2015, 12:09 WIB
Pembalakan Liar, 153 Warga Tiongkok Dibui Seumur Hidup di Myanmar
ilustrasi/net
rmol news logo Sebanyak 153 warga negara Tiongkok dijatuhi hukuman kurungan penjara seumur hidup karena terlibat kasus pembalakan liar.

Para pelaku tersebut diamankan pada Januari lalu dalam sebuah operasi militer yang menindak pembalakan liar di wilayah Kachin, dekat dengan perbatasan Tiongkok pada Januari lalu.

Aksi pembalakan liar itu sendiri diduga disetujui oleh Angkatan Darat Independen Kachin yang merupakan sebuah kelompok pemberontak etnis di daerah tersebut. Namun demikian kelompok pemberontak membantah telah terlibat dalam aksi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, negeri tirai bambu menyatakan keprihatinannya. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lu Kang mengatakan, Tiongkok telah berulang kali membahas masalah itu dengan Myanmar sejak mereka ditangkap.

Lu meminta Myanmar untuk mempertimbangkan situasi aktual ketika pembalakan dilakukan.

Masalah pembalakan liar kerap kali terjadi di bawah kepemimpinan junta militer. Pembalakan liar biasanya melibatkan gajah untuk mengangkut kayu.

Namun setelah dipimpin oleh pemerintah sipil mulai tahun 2011 lalu, Myanmar berupaya untuk mengendalikan kasus pembalakan liar. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA