Pembangunan kembali itu dilakukan oleh pakar batu lokal yang bekerjasama dengan organisasai budaya PBB, UNESCO.
Makam tersebut diketahui merupakan tempat persemayaman terakhir pendiri Timbuktu yang dihormati oleh sebagian penduduk lokal. Kelompok fundamentalis menghujat praktik penghormatan yang dilakukan oleh penduduk setempat itu. Sehingga ketika kota dikuasai kelompok militan pada tahun 2012, makam tersebut beserta masjid dan puluhan ribu naskah kuno dihancurkan.
Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova, dalam peresmian kembali makam akhir pekan kemarin menyebut bahwa penghancuran warisan budata dianggap sebagai kejahatan perang. Hal itu merujuk pada Konvensi Den Haag PBB tahun 1954.
Iriana juga menyerukan agar para pelaku penghancuran makam bisa dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional.
"UNESCO telah melibatkan Mahkamah Pidana Internasional dengan penghancuran makam," katanya seperti dimuat
BBC.
Perlu diketahui, seluruh kota di Timbuktu terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO.
Kota ini dianggap sebagai pusat pembelajaran Islam sejak abad ke-13 hingga abad ke-17. PAda masa itu, terhitung ada hampir 200 sekolah dan universitas yang menarik ribuan mahasiswa dari seluruh dunia Muslim.
[mel]
BERITA TERKAIT: