Semakin Tidak Manusiawi, Ini Modus Baru ISIS Eksekusi Tawanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 24 Juni 2015, 13:10 WIB
Semakin Tidak Manusiawi, Ini Modus Baru ISIS Eksekusi Tawanan
eksekusi isis/net
rmol news logo Ulah kelompok militan ISIS semakin brutal. Bila sebelumnya ISIS mengeksekusi tawananannya dengan cara ditembak atau dipenggal, kali ini modus yang digunaan untuk eksekusi semakin beragam dan tidak manusiawi.

Daily Mail (Selasa, 23/6) merangkum sejumlah modus baru yang digunakan ISIS untuk mengeksekusi para tawanannya. Hal itu merujuk pada video terbaru yang dirilis ISIS secara online.

Dalam video tersebut, ISIS tampak mengeksekusi lima orang tawanan yang diduga merupakan mata-mata dengan cara menenggelamkan mereka. Tampak lima orang pria yang mengenakan jumpsuit orang dimasukkan ke dalam sebuah kerangka besi. Kelimanya tampak berdiri dengan kedua tangan diborgol.

Kerangka besi yang berisi lima orang tawanan tersebut kemudian diangkat dengan semacam alat untuk dimasukkan ke dalam kolam air. Kerangka besi itu pun kemudian dimasukan perlahan ke dalam air hingga ke dasar kolam dan para tawanan tenggelam sepenuhnya. Setelah beberapa lama, kerangka besi itu pun diangkat dan kelima tawanan telah menjadi mayat.

Modus lain yang digunakan ISIS adalah dengan mengeksekusi sejumlah tawanan pria dengan cara mengunci mereka di dalam sebuah mobil. Setelah mereka terkunci, kemudian dari kejauhan seorang militan melepaskan tembakan peluncur granat ke arah mobil hingga mobil meledak dan tawanan yang berada di dalamnya tewas.

Selain itu, modus lain yang digunakan ISIS adalah dengan melilitkan kabel peledak. Dalam video tampak tujuh orang tawanan pria digiring ke sebuah lapangan. Mereka kemudian diminta untuk berlutut. Kemudian militan ISIS melilitkan satu untaian kabel peledak ke leher masing-masing tawanan. Setelah terlilit, militan kemudian keluar lapangan dan meledakkan kabel tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA