Pihak penegak hukum di Florence Italia menyebut, aliran dana senilai 5,1 miliar dolar AS telah dpindahkan dari Italia ke Tiongkok melalui bank tersebut. Hal itu diduga merupakan bagian dari pencucian uang.
Dana itu diperoleh melalui sejumlah tindak kriminal seperti prostitusi, pemalsuan, penggelapan pajak, dan eksploitasi tenaga kerja.
Menurut temuan investigator, dana tersebut dikirimkan antara tahun 2007 hingga 2010 lalu melalui cabang Bank of China di Italia. Sebagai imbalan, bank tersebut diduga menerima komisi sebesar 758 ribu euro.
"Pencucian uang maxi memperkuat kapasitas ekonomi organisasi mafia Tiongkok yang ditujukan untuk imigrasi ilegal dari negara mereka," kata pihak investigator Italia, Ansa seperti dimuat
BBC (Minggu, 21/6).
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: